Musyawarah Desa: Fondasi Transparansi dan Pembangunan Partisipatif Menuju RKPDes Tahun 2026
Bejiarum, 07 Oktober 2025
– Pemerintah Desa Bejiarum
bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026
. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang krusial, berfungsi sebagai wadah partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, hingga ketua RT/RW, Musdes ini menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama melalui pemaparan kinerja anggaran tahun sebelumnya.
Laporan Pertanggungjawaban Anggaran: Menjamin Transparansi
Sesi kunci dalam Musdes kali ini adalah pemaparan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025
oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa sepanjang tahun sebelumnya.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa realisasi anggaran mencakup berbagai bidang, seperti:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Meliputi gaji perangkat, operasional kantor, dan administrasi.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Detail realisasi proyek-proyek fisik yang telah selesai, seperti
Contoh:pembangunan jalan desa,rehabilitasi irigasi
. Data disajikan lengkap dengan capaian fisik dan penyerapan dana.
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Mencakup kegiatan keagamaan, olahraga, dan budaya.
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Seperti pelatihan UMKM, kelompok tani, atau peningkatan kapasitas kader.
Dari data yang dipaparkan, masyarakat diajak untuk mencermati seberapa efektif anggaran telah digunakan dan sejauh mana capaian program telah memenuhi kebutuhan yang direncanakan. Diskusi yang hangat muncul, di mana masyarakat mengapresiasi keberhasilan program, sekaligus memberikan catatan kritis terhadap kendala atau program yang realisasinya belum optimal, seperti
Contoh:keterlambatan proyek atau kekurangan volume pada pembangunan tertentu
.
Usulan Pembangunan Fisik: Prioritas Kebutuhan Masyarakat
Memasuki tahap penyusunan RKPDes
TahunRKPDes
, Musdes berlanjut pada pengumpulan dan penetapan prioritas usulan pembangunan. Sesuai dengan hasil penggalian gagasan (musyawarah di tingkat dusun/RT sebelumnya), usulan pembangunan fisik mendominasi, mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat akan infrastruktur yang memadai.
Beberapa usulan pembangunan fisik yang menjadi sorotan dan disepakati sebagai prioritas utama untuk diusulkan dalam RKPDes
TahunRKPDes
meliputi:
- Betonosasi Jalan dan jalan usaha tani di
Kalicecep, Bejijurang, Berngosan, Penanggulan
: Hal ini dipandang mendesak untuk mempermudah akses petani mengangkut hasil panen, yang diharapkan dapat menekan biaya logistik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
- Peningkatan Saluran Drainase/Gorong-gorong di
Bejijurang dan Bejidukuh
: Merupakan upaya mitigasi bencana dan penanganan masalah kesehatan lingkungan, terutama pada musim hujan.
Sekretaris Desa
Muhamad Muslimin
menegaskan, semua usulan yang masuk akan diverifikasi lebih lanjut oleh Tim Penyusun RKPDes dan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta pagu indikatif anggaran yang tersedia.
"Musdes ini adalah wujud nyata dari kedaulatan warga desa. Semua keputusan tentang penggunaan dana dan prioritas pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan riil dan disepakati bersama. Transparansi anggaran tahun lalu menjadi bekal kita untuk merencanakan alokasi yang lebih tepat sasaran di tahun yang akan datang," ujar Kadar wakil BPD desa Bejiarum
saat menutup Musdes.
Hasil Musdes ini kemudian akan dirumuskan menjadi dokumen Rancangan RKPDes 2026
yang akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sebagai Peraturan Desa (Perdes), menjadi pedoman resmi pelaksanaan pembangunan di Bejiarum
setahun ke depan. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera.